Penumpang Dilarang Naik KRL Jika Tak Bawa Dokumen Lengkap Syarat Perjalanan
Rabu, 14 Juli 2021 11:35 Reporter : Yunita Amalia krl. merdeka.com/Imam Buhori Merdeka.com - PT Commuter Line mewajibkan calon penumpang KRL membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) lengkap dengan kop dan tanda tangan perusahaan. Tetapi, banyak yang belum mengetahui peraturan tersebut. "Masih terdapat surat tugas atau keterangan dari perusahaan yang belum lengkap, mulai dari tidak ada kop surat perusahaa, tanpa tanda tangan pimpinan perusahaan, dan tanpa cap atau stempel basah perusahaan," ucap Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Rabu (14/7)....