Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

List Area Outside Java Bali News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from List Area Outside Java Bali. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In List Area Outside Java Bali Today - Breaking & Trending Today

Daftar Wilayah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus - Vimarsana News

Daftar Wilayah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Daftar Wilayah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 09:06 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021. Penerapan dan teknis kebijakan PPKM level 4 di wilayah itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (2/8/2021). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM level...

Source: kompas.com
PPKM Level 2-4 Jawa-Bali: Warung Makan, Toko Kelontong, Laundry, Bengkel Beroperasi hingga Pukul 20.00 - Vimarsana News

PPKM Level 2-4 Jawa-Bali: Warung Makan, Toko Kelontong, Laundry, Bengkel Beroperasi hingga Pukul 20.00

PPKM Level 2-4 Jawa-Bali: Warung Makan, Toko Kelontong, Laundry, Bengkel Beroperasi hingga Pukul 20.00 Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 09:26 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Jawa-Bali diperpanjang mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus mendatang. Selama pemberlakuan PPKM level 4 ini, pemerintah memperbolehkan warung makan seperti warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko kelontong, agen/ outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain...

Source: kompas.com
PPKM Level 3 hingga 9 Agustus, Mal dan Rumah Ibadah Boleh Beroperasi secara Terbatas - Vimarsana News

PPKM Level 3 hingga 9 Agustus, Mal dan Rumah Ibadah Boleh Beroperasi secara Terbatas

PPKM Level 3 hingga 9 Agustus, Mal dan Rumah Ibadah Boleh Beroperasi secara Terbatas Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 07:40 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHASuasana aktifitas pusat perbelanjaan sepi di Grand Mall, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli, Pemerintah Kota Solo masih memperbolehkan mall tetap buka hanya untuk gerai yang menjual kebutuhan esensial seperti swalayan, gerai obat dan gerai makanan namun hanya dengan take away (dibawa pulang). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha. JAKAR...

Source: kompas.com
Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus - Vimarsana News

Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 07:34 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANGSeorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. Pemerintah daerah setempat bersama kepolisian menutup sejumlah kawasan serta membatasi waktu operasional kegiatan usaha yaitu pukul 14.00 - 17.00 WIB dan 19.00 - 23.00 WIB guna mencegah kerumunan masyarakat karena Pontianak masuk dalam zon...

Source: kompas.com
Ini Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 - Vimarsana News

Ini Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Ini Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Diperbarui 26 Jul 2021, 15:58 WIB 17 Penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Medan Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. PPKM dibagi menjadi beberapa level. Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, ada sejumlah daerah yang diberl...