Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

List Vehicles News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from List Vehicles. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In List Vehicles Today - Breaking & Trending Today

Catat! Ini Daftar Kendaraan yang Dikecualikan dari Ganjil Genap - Vimarsana News

Catat! Ini Daftar Kendaraan yang Dikecualikan dari Ganjil Genap

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjabarkan daftar kendaraan yang dikecualikan dari aturan Ganjil Genap.

Source: bisnis.com
Menhub Dorong Digitalisasi Layanan dan Vaksinasi di Bandara - Vimarsana News

Menhub Dorong Digitalisasi Layanan dan Vaksinasi di Bandara

Menhub Budi Karya mendorong percepatan layanan digitalisasi dan vaksinasi di bandara melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi dan pariwisata.

Source: bisnis.com
Daftar Kendaraan ini Boleh Melintas Selama Sistem Ganjil-Genap, Termasuk Mobil Presiden - Vimarsana News

Daftar Kendaraan ini Boleh Melintas Selama Sistem Ganjil-Genap, Termasuk Mobil Presiden

JPNN.com : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menerapkan sistem ganjil-genap.

Source: jpnn.com
Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta, Ini 16 Daftar Kendaraan yang Dikecualikan - Vimarsana News

Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta, Ini 16 Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Kebijakan ganjil genap di Jakarta diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Source: kompas.com
Simak Penjelasan MUI Soal Hukum Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Rumah - Vimarsana News

Simak Penjelasan MUI Soal Hukum Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Rumah

Nurul Khadijah Ilustrasi ibadah /Pixabay/mohamed_hassan PIKIRAN RAKYAT- Mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini semakin mengkhawatirkan, tentunya masyarakat harus lebih membatasi mobilitas kegiatan di luar rumah. Terlebih menjelang perayaan Idul Adha 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk tidak mudik guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Kemudian, sesuai dengan aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kemenag juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam ...