Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 mencapai Rp136,9 triliun. Angka itu meningkat dua kali lipat atau naik 199 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Keringanan biaya tersebut juga akan dipandang positif oleh calon emiten yang tertarik untuk melakukan penawaran umum perdana sahamnya atau IPO di Bursa Efek Indonesia.