Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 6 - Order General News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Order General. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Order General Today - Breaking & Trending Today

Kejari Batu Kumpulkan Denda PPKM Darurat Sebanyak Rp 10.240.000 - Vimarsana News

Kejari Batu Kumpulkan Denda PPKM Darurat Sebanyak Rp 10.240.000

Kejari Batu Kumpulkan Denda PPKM Darurat Sebanyak Rp 10.240.000 Besaran denda tersebut berdasarkan putusan Hakim PN Malang berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 500 ribu Kamis, 15 Juli 2021 11:47 Penulis: Foto Istimewa Kejari Batu Petugas Kejari Batu mengikuti persidangan pelanggar PPKM Darurat yang berlangsung di Gedung Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (14/7/2021).  SURYA.CO.ID, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menghimpun uang denda sebanyak Rp 10.240.000 atas sidang pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung pada 14 ...

Pemilik Kafe di Tasikmalaya Ini Mulai Jalani Penjara Tiga Hari Karena Tak Bayar Denda PPKM Darurat - Vimarsana News

Pemilik Kafe di Tasikmalaya Ini Mulai Jalani Penjara Tiga Hari Karena Tak Bayar Denda PPKM Darurat

Pemilik Kafe di Tasikmalaya Ini Mulai Jalani Penjara Tiga Hari Karena Tak Bayar Denda PPKM Darurat Acep Lutvi Suparman (23), pemilik kafe yang melanggar aturan PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, rencananya mulai menjalani hukuman tiga hari di Lapas Kamis, 15 Juli 2021 12:16 Penulis: Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Acep Lutvi Suparman (23), pemilik kafe yang melanggar aturan PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, rencananya mulai menjalani hukuman penjara tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7). Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Fajaruddin,...

Pemkab Cirebon Sahkan Perda Tibum untuk Pelanggar Prokes - Vimarsana News

Pemkab Cirebon Sahkan Perda Tibum untuk Pelanggar Prokes

Rabu 14 Jul 2021 09:28 WIB Red: Andi Nur Aminah Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19 mendatangi toko yang masih buka dan tempat makan sekaligus mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 (ilustrasi) Foto: Edi Yusuf/Republika Kini Satgas Covid-19 punya dasar hukum untuk melakukan penindakan pelangaran prokes. REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) sehingga dengan adan...

Awas...Satgas Cirebon Kini Punya Alat Tindak Pelanggar Prokes - Vimarsana News

Awas...Satgas Cirebon Kini Punya Alat Tindak Pelanggar Prokes

Awas...Satgas Cirebon Kini Punya Alat Tindak Pelanggar Prokes Zulfirman 14 Jul 2021, 08:30 INILAH, Cirebon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) sehingga dengan adanya aturan itu pelanggar protokol kesehatan (prokes) dapat ditindak sesuai aturan. "Alhamdulillah berarti kini Satgas COVID-19 mempunyai dasar hukum untuk melakukan penindakan pelangaran prokes. Kemarin ki...

Petugas Segel Warkop di Lambhuk - Serambi Indonesia - Vimarsana News

Petugas Segel Warkop di Lambhuk - Serambi Indonesia

Petugas Segel Warkop di Lambhuk Petugas gabungan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama personel Polresta dan Pomdam Iskandar Muda (IM) menyegel sebuah warung kopi Rabu, 14 Juli 2021 09:50 Editor: BANDA ACEH - Petugas gabungan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama personel Polresta dan Pomdam Iskandar Muda (IM) menyegel sebuah warung kopi (Warkop) di Jalan Mon Kuta Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (12/7/2021) malam. Warkop tersebut didapati oleh petugas masih beroperasi dan pelanggannya ramai berada di dalam kafe tersebut.  Hanya saja kondisi lampu di luar ...