MPR: UUD 45 Bukan Kitab Suci, Amendemen Jangan Dianggap Tabu
Dalam rencana amendemen kali ini, MPR akan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945 sebagai pengarah jalan bangsa Indonesia ke depan.
Stay updated with breaking news from Points Bow State. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Dalam rencana amendemen kali ini, MPR akan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945 sebagai pengarah jalan bangsa Indonesia ke depan.
Arsul mengeklaim tidak ada pembahasan perubahan jabatan presiden dalam amendemen.
LaNyalla mengingatkan, sudah 19 tahun sejak Amandemen Konstitusi dilakukan. Menurutnya, saat ini Indonesia akan memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19 yang diikuti dengan era disruptif di hampir semua lini.
DPD mendukung rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait penambahan kewenangan MPR dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengapresiasi pidato Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memimpin Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung ...