Sebanyak 214 Koruptor Dapat Remisi, Ini Kata KPK - Kabar24 Bisnis.com
Narapidana Tipikor yang mendapatkan remisi umum tahun ini adalah 214 orang dari total 3496 narapidana tipikor atau sekitar 6 persen
Stay updated with breaking news from Prisoners Corruption. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Narapidana Tipikor yang mendapatkan remisi umum tahun ini adalah 214 orang dari total 3496 narapidana tipikor atau sekitar 6 persen
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. Aturan itu memang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan remisi.
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. Aturan itu memang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan remisi.
Dalam peringatan Dirgahayu ke 76 RI ada sebanyak 14 narapidana kasus korupsi di Sumsel mendapatkan remisi.