Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, 2 Anggota Polda Jatim Diadili di PN Surabaya
Kedua terdakwa diketahui bernama Bripka Purwanto dan Brigpol Muhammad Firman Subakhi. Dakwaan terhadap keduanya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Source: merdeka.com