LIBUR Idul Adha 1442 H, Kereta Api Antar Kota hanya untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal
LIBUR Idul Adha 1442 H, Kereta Api Antar Kota hanya untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal PT KAI Divre I Sumut mengeluarkan kebijakan untuk perjalanan Kereta Api Antar Kota hanya diperbolehkan untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal. Selasa, 20 Juli 2021 10:41 Penulis: Kebijakan ini berlaku semasa libur Idul Adha 1442H mulai 20-25 Juli 2021. “Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pa...