BPOM: Obat Keras, Ivermectin Hanya Boleh Digunakan dengan Pengawasan Dokter
Eka Alisa Putri - 3 Juli 2021, 06:50 WIB Ilustrasi obat-obatan. Masyarakat tidak boleh konsumsi Ivermectin yang termasuk obat keras tanpa saran dari dokter karena bisa mengancam nyawa. /Pixabay/qimono PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan Ivermectin tanpa pengawasan dokter. Sebab, Ivermectin yang bertujuan untuk pengobatan infeksi cacing ini termasuk ke dalam golongan obat keras yang dapat menimbulkan efek samping. Peringatan soal Ivermectin itu disampaikan Penny Lukito dalam ...