Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BRI, Ombudsman: Melanggar Aturan! Rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah maupun swasta. Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 30 Juni 2021 | 08:15 WIB
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. - Antara/Feru Lantara ×
Bisnis.com, JAKARTA - Penunjukan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro menjadi komisari BRI dinilai sebagai maladministrasi.
Ari Kuncoro ditunjuk menjadi Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. saat dirinya masih menjabat Rektor UI.
Pasal 35 Peraturan Pemerintah No.68/2013 tentang statuta Universitas Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Mili
Terungkap! Ombudsman Pernah Telisik Rangkap Jabatan Komisaris Rektor UI bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dia berpandangan bahwa lembaga pengawas ASN tetap diperlukan. Perlu ada kepastian lembaga mana yang berwenang menjatuhkan sanksi bila ASN melakukan tindakan indisipliner.
Ombudsman RI meresmikan CISRT demi cegah serangan siber antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.