Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 4 - Review Return News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Review Return. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Review Return Today - Breaking & Trending Today

HUT ke-76 Mahkamah Agung, Ketua MA Ingatkan Kemandirian Peradilan - Vimarsana News

HUT ke-76 Mahkamah Agung, Ketua MA Ingatkan Kemandirian Peradilan

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pemanfaatan teknologi sebagai solusi yang tepat dan pilihan terbaik bagi pelayanan di masa pandemi.

Kronologi Jerat Hukum Eks Bupati Lamteng Andy Achmad hingga Dinyatakan Bebas - Vimarsana News

Kronologi Jerat Hukum Eks Bupati Lamteng Andy Achmad hingga Dinyatakan Bebas

Padahal, kas daerah tidak diperkenankan dialihkan ke bank milik swasta. Nahasnya lagi, Bank Tripanca beberapa waktu kemudian kolaps.

Source: lampost.co
Warga Sentul City Menangkan Gugatan Hak Air Perumdam - Vimarsana News

Warga Sentul City Menangkan Gugatan Hak Air Perumdam

Gugatan tersebut didaftarkan oleh 51 warga Sentul City pada Hari Air Sedunia 2021.

Jaksa Pinangki Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Tangerang - Vimarsana News

Jaksa Pinangki Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Tangerang

Jaksa Pinangki Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Tangerang Diperbarui 03 Agu 2021, 06:06 WIB 647 Terdakwa suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mendengar keterangan saksi, salah satunya Andi Irfan Jaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya mengeksekusi terpidana Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Banten, untuk menjalani pidana penjara ...

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip : Okezone Nasional - Vimarsana News

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip : Okezone Nasional

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWMM). Sri Wahyumi diperpanjang masa penahanannya untuk 30 hari ke depan, tercatat sejak 28 Juli hingga 26 Agustus 2021.  Sri Wahyumi diperpanjang penahanannya atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, terkait sejumlah proyek di Kepulauan Talaud sejak tahun 2014 hingga 2019. Perpanjangan penahanan itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan para saksi. "Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka SWMM untuk 30 hari ke depan berdasarkan p...