Djoko Tjandra Bantah Perintahkan Buat Surat Jalan Palsu
Dalam pembelaannya, Djoko Tjandra juga tidak mengenal Brigjen Prasetijo apalagi bertemu. Ia mengaku tidak tahu soal surat palsu
Stay updated with breaking news from Review Return. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Dalam pembelaannya, Djoko Tjandra juga tidak mengenal Brigjen Prasetijo apalagi bertemu. Ia mengaku tidak tahu soal surat palsu
Djoko menjelaskan soal perkara dugaan korupsi Cessie Bank Bali yang disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 19 April tahun 2000. Putusannya, kata dia, membebaskan dari segala tuntutan.
Djoko mengaku, dia ke Indonesia hanya kepentingan pengajuan PK. Dengan meminta bantuan Anita dan Tommy. Selebihnya tidak tahu.
Dalam pleidoinya, Djoko Tjandra mengkalim bukanlah pelaku tindak pidana seperti dalam dakwaan dan tuntutan JPU.
Dalam perkara ini, JPU menuntut hukuman dua tahun penjara kepada Djoko. Dalam pleidoinya, eks buronan kasus cassie Bank Bali itu menyatakan bukan pelaku tindak pidana dalam kegiatan pembuatan surat jalan palsu.