IHSG Fluktuaktif, Saham PURA Pimpin Penguatan pada Awal Sesi Perdagangan liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
10 Saham Paling Perkasa pada 12-16 Juli 2021, NICL Melambung 119,26 Persen
Diperbarui 17 Jul 2021, 09:30 WIB
13
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu mencatat penguatan selama periode 12-16 Juli 2021. IHSG naik 0,54 persen selama sepekan.
IHSG mampu ditutup menguat ke posisi 6.072,51. Pada pekan sebelumnya, IHSG hanya naik 0,28 persen ke posisi 6.039,84. IHSG yang menguat diikuti kenaikan kapitalisasi pasar saham.
Baca Juga
Di tengah penguatan IHSG, sejumlah saham mencatat
IHSG Melompat 0,43 Persen, Investor Asing Borong Saham BBRI hingga TLKM liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat, IHSG Bergerak di 2 Zona, Investor Asing Buru Saham LPPF hingga AALI
Diperbarui 05 Jul 2021, 09:53 WIB
16
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas, Jakarta, Rabu (14/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bertahan di zona hijau pada penutupan perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di dua zona pada perdagangan saham Senin (5/7/2021). IHSG bergerak di tengah aksi jual saham oleh investor asing dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah.
Selain itu, pergerakan IHSG yang fluktuaktif ini terjadi di tengah penerapan PPKM Darurat yang sudah mulai berlaku pada 3 Juli 2021. PPKM Darurat diberlakukan di Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.