Bea Cukai Tindak 14 Ribu Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp 12,5 Triliun
Nilai barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai tersebut naik dua kali lipat dibandingkan 2020, dan berasal dari 14.000 penindakan.
Source: liputan6.com
Stay updated with breaking news from Value Achieved. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Nilai barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai tersebut naik dua kali lipat dibandingkan 2020, dan berasal dari 14.000 penindakan.
Analis pasar modal Hans Kwee mengatakan, investor di antaranya fokus terhadap RAPBN Presiden Amerika Serikat