Bisa Jadi Bantalan, Program JKP Beri Uang Tunai saat Pekerja di-PHK
Kamis, 15 Juli 2021 12:15 Reporter : Anggun P. Situmorang Buruh pabrik rokok. ©2016 Merdeka.com Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengemukakan tiga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Manfaat dari program tersebut dinilai penting sebagai bantalan sosial. "Program JKP itu akan menjadi bantalan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya, dan membantu yang bersangkutan bertahan hingga pekerja mendapat pekerjaan baru atau memutuskan menjadi wirausaha," ujar Sekretaris Jen...
Source: merdeka.com