Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Collateral Loss Work News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Collateral Loss Work. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Collateral Loss Work Today - Breaking & Trending Today

Mulai Tahun Depan, Korban PHK Bakal Dapat Jaminan, Ini Syaratnya - Vimarsana News

Mulai Tahun Depan, Korban PHK Bakal Dapat Jaminan, Ini Syaratnya

Pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dapat mengklaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mulai Februari 2022.

Mulai Februari 2022, Pegawai Kena PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan - Vimarsana News

Mulai Februari 2022, Pegawai Kena PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jaminan Kehilangan Pekerjaan diberikan dalam bentuk bantuan uang tunai, pelatihan dan info pasar kerja

Ternyata tak Semua Pekerja yang Di-PHK di Cimahi Dapat Bantuan Tunai, Ini Penyebabnya - Vimarsana News

Ternyata tak Semua Pekerja yang Di-PHK di Cimahi Dapat Bantuan Tunai, Ini Penyebabnya

Pemerintah Kota Cimahi memastikan kesiapan mengucurkan bantuan tunai bagi pekerja yang terkena PHK selama pandemi Covid-19.

BPJAMSOSTEK Mangga Dua Fokus Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan - Vimarsana News

BPJAMSOSTEK Mangga Dua Fokus Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Melalui program JKP, pemerintah ingin memberi perlindungan bagi para buruh atau karyawan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Aturan Teknis Rilis, Ini Ketentuan Lengkap Program JKP! Dari Manfaat hingga Syarat - Vimarsana News

Aturan Teknis Rilis, Ini Ketentuan Lengkap Program JKP! Dari Manfaat hingga Syarat

Teknis pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 15/2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP.

Source: bisnis.com