Korban PHK Dapat Bantuan Uang Tunai, Segini Besarannya : Okezone Economy
PHK. Manfaat dari program tersebut dinilai penting sebagai bantalan sosial. "Program JKP itu akan menjadi bantalan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya, dan membantu yang bersangkutan bertahan hingga pekerja mendapat pekerjaan baru atau memutuskan menjadi wirausaha," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi di Jakarta, Kamis (15/7/2021). Anwar menyatakan, bahwa ketiga manfaat itu berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja. Secara lebih rinci, ia menjelaskan bahwa uang tunai ini nantinya diberikan setiap bulan selama paling banyak 6 bulan...