vimarsana.com

Latest Breaking News On - Youth girl year - Page 1 : vimarsana.com

Seorang Pria Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun, Dilaporkan Istri Rudapaksa Korban di Barak Karyawan

Tribunnews.com Seorang pria nekat mencabuli anak tirinya. Pelaku ternyata sudah 6 tahun melancarkan aksinya. Sabtu, 17 Juli 2021 07:39 WIB TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat mencabuli anak tirinya. Pelaku ternyata sudah 6 tahun melancarkan aksinya. Korban dilaporkan dirudapaksa pelaku di sebuah barak karyawan. Pencabulan yang dilakukan, FF (43) membuatnya harus berurusan dengan hukum. Ia menjalami proses penyidikan anggota Polsek Kelumpang Hilir Kotabaru, karena perbuatan tidak senonohmya. FF harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, lantaran melakukan tindak asusila kepada anak tiri yang seharusnya dibimbing dan dilindungi. Korban yang merupakan putri tirinya Mawar (16) masih duduk di kelas I di salah satu sekolah menengah atas (SMA). Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam mengatakan, kejadian terungkap ketika ibu kandung korban mendatangi Polsek Kelumpang Hilir dan melaporkan perbuatan pelaku, Selasa (13/07

Pria Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Kebun Tebu, Korban Alami Pendarahan, Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Tribunnews.com Seorang pria merudapaksa gadis 19 tahun hingga korban alami pendarahan. Terbaru, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Kamis, 15 Juli 2021 07:57 WIB Ilustrasi penangkapan- Seorang pria merudapaksa gadis 19 tahun hingga korban alami pendarahan. Terbaru, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.  Aksi keji pelaku dilakukan di sebuah kebun tebu pada malam hari. Berhasil ditangkap setelah 30 hari buron, kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu (14/7/2021), melimpahkan seorang pria paruh baya yang menjadi tersangka dalam kasus merudapaksa seorang gadis sampai pendarahan. Penyidik mengantarkan pria tersebut untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Hendak Curi HP, Seorang Pria Tergoda Istri Teman Lalu Coba Rudapaksa, Masuk Tanpa Busana Bawa Parang

Tribunnews.com Seorang pria nekat mencoba merudapaksa istri temannya. Pelaku awalnya hendak mencuri HP di rumah korban. Rabu, 14 Juli 2021 10:04 WIB Ilustrasi penjara- Seorang pria nekat mencoba merudapaksa istri temannya. Pelaku awalnya hendak mencuri HP di rumah korban.  TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat mencoba merudapaksa istri temannya. Pelaku awalnya hendak mencuri HP di rumah korban. Namun pelaku malah tergoda saat korban hanya mengenakan sehelai kain. Pelaku pun masuk ke kamar korban tanpa busana sambil membawa parang. Aksi pelaku kemudian gagal setelah korban berhasil mengelabuinya. Heslan Syahputra alias Koslap (36) kini mendekam di sel sementara Polres Tanjungbalai. Pasalnya, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini nekat hendak mencuri handphone dan merudapaksa istri temannya bernama Maheni (28).

Mau Maling HP, Pria Ini Malah Coba Rudapaksa Istri Teman, Kabur Tanpa Busana setelah Dijebak Korban

Tribunnews.com Mau Maling HP, Pria Ini Malah Coba Rudapaksa Istri Teman, Kabur Tanpa Busana setelah Dijebak Korban Seorang pria bernama Heslan Syahputra alias Koslap (36) harus berurusan dengan polisi karena hendak mencuri HP dan mencoba merudapaksa korbannya. Rabu, 14 Juli 2021 11:07 WIB Daily Hive Vancouver Seorang pria bernama Heslan Syahputra alias Koslap (36) harus berurusan dengan polisi karena hendak mencuri HP dan mencoba merudapaksa korban yang merupakan istri temannya.  TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Heslan Syahputra alias Koslap (36) harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena kepergok hendak mencuri handphone dan mencoba merudapaksa istri temannya bernama Maheni (28). Namun, aksi pelaku itu gagal setelah korban berusaha menjebak pelaku.

VIRAL Warga Boyolali Nikah di Dalam Bus, Berawal dari Batalnya Hajatan Resepsi karena PPKM Darurat

Tribunnews.com VIRAL Warga Boyolali Nikah di Dalam Bus, Berawal dari Batalnya Hajatan Resepsi karena PPKM Darurat Media sosial diramaikan dengan viralnya video pasangan pengantin menikah di dalam bus. Hal itu berawal dari adanya aturan PPKM Darurat. Rabu, 14 Juli 2021 11:51 WIB TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan viralnya video pasangan pengantin menikah di dalam bus. Tampak di dalam video yang beredar, pengantin dan keluarga berada di dalam bus yang sudah didekor. Diiringi campursari langgam Jawa dari TV dan sound, bus melaju santai di jalan tol. Pakaian para penumpang juga rapi seperti tamu hajatan resepsi pada umumnya. Video itu pertama kali diunggah akun Instagram

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.