vimarsana.com
Home
Live Updates
Mantan Ketua MK Sebut PPHN Tak Lagi Relevan Diterapkan : vim
Mantan Ketua MK Sebut PPHN Tak Lagi Relevan Diterapkan : vim
Mantan Ketua MK Sebut PPHN Tak Lagi Relevan Diterapkan
GBHN saat ini dinilai Hamdan sudah tidak lagi relevan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini dimana UUD 1945 sudah berubah.
Related Keywords
Jakarta ,
Jakarta Raya ,
Indonesia ,
,
Council Endurance National ,
Court Constitution ,
Call Amendment Required For Added Authority ,
Know Guidelines ,
Trial Special ,
Amendment Required ,
Added Authority ,
Points Bow State ,
Body Assessment ,
Legislation Basic ,
Gbhn ,
Amendemen Uud 1945 ,
Rphn ,
Hamdan Zoelva ,
Diskusi ,