Mantan Ketua MK Sebut PPHN Tak Lagi Relevan Diterapkan
GBHN saat ini dinilai Hamdan sudah tidak lagi relevan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini dimana UUD 1945 sudah berubah.
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from Know Guidelines. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
GBHN saat ini dinilai Hamdan sudah tidak lagi relevan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini dimana UUD 1945 sudah berubah.
Dia juga menyinggung GBHN era Soekarno dan Soeharto. Menurut dia, pada tahun 1960 sampai 1967, GBHN disusun berdasarkan pidato Soekarno yang ditetapkan dalam TAP MPR.
Hamdan mengatakan, dalam konteks pembangunan jangka panjang, persoalan yang terjadi bukan karena konstitusi. Tapi konsistensi para politisi.