Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 7 - Head Case News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Head Case. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Head Case Today - Breaking & Trending Today

Head Case wins J/24 Irish Eastern Championship at Howth Yacht Club - Vimarsana News

Head Case wins J/24 Irish Eastern Championship at Howth Yacht Club

Sail World - The world's largest sailing news network; sail and sailing, cruising, boating news

Polri: Karutan Bareskrim Bukan Tersangka, tapi Pelanggar di Kasus Penganiayaan M Kece - Vimarsana News

Polri: Karutan Bareskrim Bukan Tersangka, tapi Pelanggar di Kasus Penganiayaan M Kece

Tiga anggota Polri, yakni Karutan Bareskrim, kepala jaga, dan petugas jaga diduga melanggar aturan dalam kasus penganiayaan YouTuber Muhammad Kece.

Polisi Akan Sidang Disiplin 3 Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan M Kece - Vimarsana News

Polisi Akan Sidang Disiplin 3 Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan M Kece

Ferdy mengatakan, sidang etik profesi juga akan dilaksanakan untuk Napoleon yang kini masih berstatus anggota Polri aktif.

Polisi akan Sidang Disiplin Tiga Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan M Kece - Vimarsana News

Polisi akan Sidang Disiplin Tiga Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan M Kece

Menurut dia, empat tahanan lainnya itu adalah tahanan kasus uang palsu, DH; narapidana kasus ITE, DW; narapidana kasus penipuan dan penggelapan, H alias C alias RT; juga narapidana kasus perlindungan konsumen, HP.

Polri: Karutan Bareskrim Langgar Disiplin Dalam Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece - Vimarsana News

Polri: Karutan Bareskrim Langgar Disiplin Dalam Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Sementara hasil penyidik Propam Polri atas pemeriksaan ketiga anggota polisi itu bahwa diduga melanggar PP No 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f), yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan.