Gara-Gara Kasus Covid-19 di Indonesia, WNI Dilarang Masuk UEA, Termasuk untuk Penumpang Transit
Gara-Gara Kasus Covid-19 di Indonesia, WNI Dilarang Masuk UEA, Termasuk untuk Penumpang Transit Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh otoritas manajemen krisis dan bencana nasional UAE pada 10 Juli 2021. Minggu, 11 Juli 2021 14:56 Editor: Gara-Gara Kasus Covid-19 di Indonesia, WNI Dilarang Masuk UEA, Termasuk untuk Penumpang Transit BANGKAPOS.COM - Uni Emirat Arab atau UAE mengeluarkan kebijakan penangguhan masuknya warga negara Indonesia (WNI) untuk penerbangan internasional dan domestik mulai 11 Juli 2021. Tak hanya WNI, larangan tersebut juga berlaku bagi warga Afganistan. Mengutip da...