Tidak Kantongi STRP, Calon Penumpang KRL Dilarang Melanjutkan Perjalanan
Tribunnews.com Tidak Kantongi STRP, Calon Penumpang KRL Dilarang Melanjutkan Perjalanan Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bogor, tak diizinkan melakukan perjalanan apabila tidak dapat menunjukkan STRP Senin, 12 Juli 2021 09:24 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bogor, tak diizinkan melakukan perjalanan apabila tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari perusahaan tempat mereka bekerja. Calon penumpang KRL sebelum memasuki area stasiun dilaku...