BKSDA Jateng Lepasliarkan Kukang Jawa di Hutan Temanggung
Sebanyak enam ekor Kukang Jawa hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana, dilepasliarkan di Hutan Alam Sekunder Curug Onje, Temanggung.
Stay updated with breaking news from Tree Sloth. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Sebanyak enam ekor Kukang Jawa hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana, dilepasliarkan di Hutan Alam Sekunder Curug Onje, Temanggung.
Pelepasliaran satwa dilindungi di Aceh. Seekor Owa Lar (Hylobates lar) menaiki pohon usai dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, ...
Pelaku dipantau sejak 2020, karena dicurigai terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi antarprovinsi dengan modus menggunakan angkutan sewa travel.
Kukang termasuk satwa dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Sejak Januari hingga Juli 2021 Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi telah melepasliarkan 37 ekor satwa ke alam ...