Menag Terbitkan Edaran Kegiatan Peribadatan pada PPKM Level 4, 3 dan 2 : Okezone Nasional
SE 24 tahun 2021 juga mengatur tiga hal pokok yaitu tempat ibadah pengelola tempat ibadah dan jamaah - Nasional - Okezone Nasional
Stay updated with breaking news from Zone Green. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
SE 24 tahun 2021 juga mengatur tiga hal pokok yaitu tempat ibadah pengelola tempat ibadah dan jamaah - Nasional - Okezone Nasional
PPKM di wilayah Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua kembali diperpanjang perpanjangan mulia 17 - 23 Agustus 2021.
Sebagaimana edaran sebelumnya, SE 24 tahun 2021 juga mengatur tiga hal pokok, yaitu: tempat ibadah, pengelola tempat ibadah, dan jemaah.
Blijf in deze live op de hoogte van onze laatste updates over de coronacrisis.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, telah mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan syarat zona hijau