Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 3 - Based Micro News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Based Micro. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Based Micro Today - Breaking & Trending Today

ASN Kemenag Aceh Diminta Patuhi Protkes - Serambi Indonesia - Vimarsana News

ASN Kemenag Aceh Diminta Patuhi Protkes - Serambi Indonesia

ASN Kemenag Aceh Diminta Patuhi Protkes Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kerjanya untuk mematuhi Surat Edaran Senin, 26 Juli 2021 08:51 Editor: SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI Kepala Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani memberikan pengarahan kepada tim yang menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protkes, Rabu (16/6/2021)  * Sesuai Surat Edaran Menag BANDA ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kerjanya untuk mematuhi Surat Edaran terbaru dari Menteri Agama RI...

Pengumuman! Ini Aturan Jam Kerja PNS di Wilayah PPKM Level 4 - Vimarsana News

Pengumuman! Ini Aturan Jam Kerja PNS di Wilayah PPKM Level 4

Pengumuman! Ini Aturan Jam Kerja PNS di Wilayah PPKM Level 4 Waspada.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan kebijakan baru terkait penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibagi menjadi 4 level. Dalam aturan ini, Kemenpan mengatur bahwa ASN yang berada di wilayah Jawa dan Bali pada sektor non-esensial wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal (work from home/WFH) secara penuh atau 100%. Related Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat...

PPKM Darurat, Ini Aturan Kerja Terbaru bagi ASN di Level 3 dan 4 - Vimarsana News

PPKM Darurat, Ini Aturan Kerja Terbaru bagi ASN di Level 3 dan 4

PPKM Darurat, Ini Aturan Kerja Terbaru bagi ASN di Level 3 dan 4 Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kebijakan baru tersebut diterapkan tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibagi menjadi 4 level. Edi Suwiknyo - Bisnis.com 23 Juli 2021  |  08:11 WIB Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen,...

Source: bisnis.com
ATURAN Sistem Kerja bagi ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 dalam Surat Edaran Menpan RB - Vimarsana News

ATURAN Sistem Kerja bagi ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 dalam Surat Edaran Menpan RB

Tribunnews.com ATURAN Sistem Kerja bagi ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 dalam Surat Edaran Menpan RB Berikut aturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Jumat, 23 Juli 2021 09:57 WIB Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo  TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Kebijakan sistem kerja ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pen...

Catat, Aturan Kerja Khusus ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 - Vimarsana News

Catat, Aturan Kerja Khusus ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

Catat, Aturan Kerja Khusus ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Aturan kerja khusus ASN di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Ada sistem Work From Home Jumat, 23 Juli 2021 11:19 Editor: TRIBUN/DANY PERMANA Menpan RB Tjahjo Kumolo buat Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.  TRIBUNSUMSEL.COM - Ada aturan khusus untuk sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan P...