Mantan Ketua MK Sebut PPHN Tak Lagi Relevan Diterapkan
GBHN saat ini dinilai Hamdan sudah tidak lagi relevan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini dimana UUD 1945 sudah berubah.
Stay updated with breaking news from Legislation Basic. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
GBHN saat ini dinilai Hamdan sudah tidak lagi relevan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini dimana UUD 1945 sudah berubah.
Pendekatan secara normatif, remisi bagi narapidana tersebut pasti telah dikaji dengan berbagai hal dan regulasi yang ada.
JPNN.com Jatim : Perkara Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar diimbuhkan ke dalam amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, FKPPI Jawa Timur memb...
MPR masih mengkaji amendemen UUD 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara. Perubahan konstitusi dilakukan terbatas dengan penambahan dua ketentuan.
Bamsoet membantah amendemen UUD soal PPHN tak pernah dibahas, ia mengharapkan kajian tersebut selesai pada awal tahun depan.